Kuningan Terkini - Sebagai bank terbesar di Jawa Barat, bank bjb terus melakukan berbagai terobosan inovative dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satunya terkait pembayaran iuran dan pajak kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Jawa Barat melalui jaringan ATM Bank BJB yang tersebar di seluruh Indonesia.
Menurut pimpinan bank bjb cabang Kuningan, Wawan, pada tanggal 22 November 2014, telah diadakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dan Launching Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLD) melalui Jaringan Elektronik (bjb ATM) antara bank bjb dengan Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat.
“Untuk mendapatkan layanan e-Samsat ini, masyarakat dapat melakukan pendaftaran melalui pesan singkat (SMS) ke 08112119211 dengan mengetik No Chasis, NIK dalam KTP, dan alamat email. Dengan format atau mengetik: esamsat (spasi) no. chasis (spasi) no. KTP (spasi) email,” kata Wawan dikantornya, Rabu (03/12/2014).
Apabila data yang dimasukkan benar kata Wawan, server SMS Gate Way akan menjawab dengan memberikan KODE BAYAR berupa 16 digit angka. Setelah mendapatkan kode bayar, masyarakat wajib pajak dapat mengunjungi ATM Bank BJB, kemudian menekan tombol MENU PEMBAYARAN, kemudian menekan tombol MENU PAJAK/RETRIBUSI PROVINSI JABAR, lalu menekan tombol MENU PAJAK KENDARAAN dan memasukkan kode bayar.
“Pada layar ATM Bank BJB akan muncul tampilan data-data kendaraan bermotor yang dimiliki wajib pajak, termasuk besaran jumlah PKB dan SWDKLLJ yang harus dibayar serta masa berlaku,” terang Wawan.
Apabila wajib pajak setuju lanjut Wawan, dengan penetapan besaran PKB dan SWDKLLJ, wajib pajak dapat meneruskan proses tersebut dengan menekan tombol YA. Setelah proses pembayaran selesai, mesin ATM Bank BJB secara otomatis akan mengeluarkan cetakan bukti pembayaran untuk wajib pajak. Bukti pembayaran PKB tersebut berlaku sebagai pengganti SKPD dan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor pengesahan STNK tahunan.
“Wajib pajak dapat melakukan penukaran SKPD atau pengesahan STNK di seluruh Kantor Bersama Samsat dan sentra-sentra layanan Samsat se-Jawa Barat,” pungkasnya.(j’ly)