Ekonomi

SNI Pacu Kualitas Produksi UMKM

Wakil Bupati Kuningan, H Acep Purnama

Kuningan (KaTer) - Terkait RUU Perdagangan tentang pemberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) kepada seluruh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dinilai efektif oleh Wakil Bupati Kuningan, H Acep Purnama. Pasalnya, dalam pasal 57 ayat 1, barang yang diperdagangkan di dalam negeri harus memenuhi SNI, karena bisa memacu kualitas produksi barang yang dihasilkan oleh para pelaku usaha.

“Pemberlakukan SNI justru akan meningkatkan kualitas dari produk yang dihasilkan UMKM. Sehingga, produknya bisa bersaing dengan produk yang dihasilkan dari luar negeri,” kata Wabup Kuningan, H Acep Purnama kepada sejumlah awak media belum lama ini, Kamis (20/3/2014).

Sementara, Kepala Disperindag Kuningan, Ucu Suryana MSi melalui Kabid Perdagangan Disperindag Kuningan, Erwin Irawan SE menuturkan, kalau di UU Perdagangan untuk SNI itu sudah diwajibkan. Karena, dengan adanya SNI bisa melindungi hak konsumen dalam mendapatkan mutu dan jaminan produk yang diperjualbelikan.

Terkait labelisasi SNI terhadap pelaku UMKM sambung Erwin, semua barang produksi memang harus wajib SNI, karena hal itu merupakan standar nasional. Selain itu, pemberlakuan SNI bisa meningkatkan kualitas produk barang. Sebab, ada beberapa kriteria dan standarisasi khusus terhadap labelisasi SNI yang diberikan pada sebuah produk.

“Dengan adanya SNI, kualitas produk bisa terjamin dan mampu untuk bersaing di pasar global. Ini juga salah satu tolak ukur untuk menghadapi masyarakat ekonomi asian,” tukasnya.

Terpisah, Kadis Koperasi dan UKM, Dadi Haryadi MSi mengatakan, jika SNI sudah menjadi UU maka pihak Dinas Koperasi dan UKM juga bakal menghimbau kepada para pelaku usaha mikro untuk melakukan labelisasi SNI. Selain sebagai kewajiban terhadap aturan perundang-undangan, SNI juga dapat meningkatkan mutu dan kualitas produk yang dihasilkan para pelaku UMKM.

“Saya kira, dengan adanya SNI maka barang atau produk yang dihasilkan para pelaku usaha kecil bisa lebih terjamin. Menghadapi tahun 2015 yakni pasar global asian, maka produk yang dihasilkan para pelaku usaha mampu untuk bersaing dengan produk impor,” katanya.(AND)


Fishing