Kuningan Terkini - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat yang bakal digelar tahun 2018, dipastikan tidak akan diikuti calon dari jalur perseorangan (independen). Pasalnya, hingga tahapan penerimaan berkas pencalonan perseorangan Pilgub Jabar 2018 ditutup secara resmi, tidak ada satupun calon dari jalur perseorangan yang mendaftar.
Menurut Komisioner KPU Provinsi Jabar, Endun Abdul Haq, sebelumnya ada lima pasangan calon (Paslon) yang mengaku siap maju melalui jalur independen. Bahkan, kelima Paslon tersebut menyatakan siap memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan. Yaitu, menyerahkan dukungan minimal 2.132.470 berupa salinan KTP elektonik.
"Dari kelima paslon yang intens berkomunikasi, hanya 4 yang datang ke KPU. Namun, semuanya tidak membawa berkas. Padahal, pada saat H-1 penyerahan berkas, keempat paslon tersebut menyatakan siap menyerahkan berkas,” kata Endun yang pernah menjabat sebagai ketua KPUD Kuningan, Kamis (30/11/2017).
Lebih jauh Endun mengatakan, untuk mengantisipasi adanya calon dari jalur perseorangan, KPU Jawa Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp11 miliar. Dari anggaran tersebut, telah dipergunakan sebesar Rp3 miliar untuk biaya sosialiasi, simulasi, bimbingan teknis, pembuatan sistem informasi pencalonan, sampai akomodasi untuk 300 verifikator yang datang dari 27 KPU tingkat kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat.
“Karena tidak ada paslon dari jalur perseorangan yang mendaftar, anggaran masih tersisa Rp8 miliar. Sisa anggaran ini akan digunakan untuk kepentingan KPU lainnya, seperti sosialisasi, bimbingan teknis atau kebutuhan lainnya,” terangnya.(j’ly)