Pemerintahan
Ratusan PNS Golongan II, III, IV Kuningan Naik Pangkat
- Detail
- Diterbitkan pada Senin, 22 April 2019 15:30
- Ditulis oleh Admin
- Dilihat: 18193
Kuningan Terkini- Bupati Kuningan H. Acep Purnama, H Acep Purnama menyerahkan petikan keputusan Bupati tentang kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada sebanyak 200 PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan, di Grage Sangkan Hotel, Desa Sangkanhurip, Kecamatan Cilimus, Senin (22/4/2019).
PNS yang menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat itu, terdiri atas 143 PNS golongan II, 56 PNS golongan III dan satu orang PNS golongan IV.
Dalam sambutannya, Bupati Kuningan, H Acep Purnama, SH, MH mengatakan, SK kenaikan pangkat diberikan sebagai bentuk penghargaan atas prestasi kerja, dedikasi dan pengabdian PNS terhadap negara atau pemerintah daerah guna mendorong peningkatan kinerja pegawai.
"Atas nama pemerintah daerah maupun pribadi, saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang telah dan akan menerima SK Bupati Kuningan tentang kenaikan pangkat PNS untuk peride 1 April 2019,” katanya.
Kenaikan pangkat ini kata Acep, bukan hak PNS atau hadiah, melainkan suatu kehormatan dan penghargaan yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mampu menunjukan prestasi dan dedikasinya sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
"Dengan diterimanya SK kenaikan pangkat ini diharapkan mampu mendorong saudara untuk lebih meningkatkan kinerja, dengan melakukan inovasi serta kreativitas dalam mendukung reformasi birokrasi," harapnya.(j’ly)