Fishing

PNS Kuningan Diberi Tanda Pangkat Jabatan

Pemerintahan

PNS Kuningan Diberi Tanda Pangkat Jabatan

Plt Bupati saat menyematkan tanda kepangkatan kepada PNS Kuningan.

Kuningan Terkini - Dalam meningkatkan disiplin dan wibawa serta memotivasi dalam bekerja, Plt Bupati Dede Sembada melaunching penggunaan tanda pangkat jabatan Pegawai Negeri (PNS) pemerintahan Kuningan, Senin (02/04/2018). Menurut Desem sapaan akabnya, pedoman tentang tanda pangkat jabatan pada pakaian dinas Pegawai Negeri Sipil telah disusun dan diatur dalam peraturan Bupati Kuningan Nomor 8 tahun 2018.

“Tanda pangkat dan tanda jabatan merupakan jenis atribut yang dipakai pada PDH bagi PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan. Tanda pangkat adalah tanda pangkat harian sebagai atribut pada pakaian pegawai yang menunjukan tingkat dalam status kepangkatan yang digunakan,” jelasnya.

Tanda jabatan kata Desem, adalah atribut pegawai yang menunjukan tingkat dalam status jabatan yang digunakan oleh PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan. “Kepada seluruh SKPD wajib mengetahui dan melaksanakan peraturan ini untuk seluruh PNS Kabupaten Kuningan,” harapnya.

Dengan pemasangan tanda jabatanini teramg Desem, para aparatur negeri sipil diharapkan dapat lebih disiplin lagi dalam pelaksanaan tugasnya. “Tanda pangkat dan jabatan merupakan hal yang sangat sakral serta harus dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (gio)


Fishing