Jum29032024

Last updateRab, 27 Mar 2024 3pm

bjb

Pemerintahan

Warga Winduhaji Terima Sertifikat Tanah

Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH menyerahkan sertifikat tanah dari program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) kepada masyarakat di Kelurahan Winduhaji Kuningan

Kuningan Terkini - Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH menyerahkan sertifikat tanah dari program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) kepada masyarakat di Kelurahan Winduhaji Kuningan, Senin (9/10). Penyerahan itu, disaksikan langsung Asisten Pemerintahan Setda, Kesra Setda, Kabag Tata Pemerintahan Setda, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan.

Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH sangat mengapresiasi, atas langkah dan kinerja kantor pertanahan Kuningan. Program PTSL merupakan kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali baik pendaftaran tanah pertama kali konversi atau pengakuan/penegasan hak, ataupun pendaftaran tanah pertama kali pemberian hak yang dilakukan secara serentak, dengan meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftar dalam suatu wilayah desa maupun kelurahan.

“Program PTSL tahun 2017 sebanyak 21.000 bidang tanah, sebagian besar sudah selesai. Lalu akan kembali menggarap 20.000 bidang tanah pada tahap kedua, yang tersebar di 13 desa dari 4 kecamatan dengan target penyelesaian keseluruhan pada Desember tahun ini,” katanya.

Dijelaskan, penyerahan sertifikat program PTSL sebagaimana tercantum dalam UU nomor 5 Tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria, pemerintah berkewajiban menyelenggarakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia.

“Jaga baik-baik sertifikat yang sudah diterima. Sebab, ini merupakan bukti sah dan jaminan kepastian hukum hak atas yang bapak dan ibu miliki,” pungkasnya.(yan)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing