Fishing

Dewan Tetapkan 5 buah Raperda

Jum19042024

Last updateKam, 04 Apr 2024 4am

bjb

Parlementaria

Dewan Tetapkan 5 buah Raperda

Pengesahan 5 buah raperda

Kuningan Terkini - Hari ini, Senin (18/7/2016), DPRD Kabupaten menetapkan 5 buah raperd dalam rapat paripurna Pengambilan Keputusan DPRD Terhadap Raperda Kabupaten Kuningan terhadap lima buah Raperda dan Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Laporan Pertanggungjawaban mengenai pelaksanaan APBD tahun anggaran 2015.

Ke 5 buah raperda tersebur, diantaranya raperda tentang Izin Tenaga Kesehatan dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Peraturan Daeah no 16 tahun 2008, raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 21 tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan daerah nomor 18 tahun 18 tahun 2010 tentnag Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dan Raperda tentang Usaha Jasa Kontruksi.

“Kelima raperda mengalami penundaan penetapan karena muatan materi raperda masih memerlukan pendalaman dan pengkajian yang komfrehensif oleh panitia khusus sehingga diberikan perpanjangan waktu pembahasan untuk mnyelesaikannya. Pada hari ini telah dapat diselesaikan sehingga dapat oleh panitia khusus pada rapat paripurna DPRD hari ini, ” kata Ketua DPRD Kuningan Rana Suparman, Senin (18/07/2018).

Lima buah raperda sendiri ditetapkan, yang ditandai dengan penandatanganan persetujuan antara DPRD Kuningan dengan Bupati Kuningan. (l.hakim)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing