Fishing

Bupati Sampaikan Hak Jawab RAPBD 2015

Parlementaria

Bupati Sampaikan Hak Jawab RAPBD 2015

Bupati Kuningan saat menyampaikan hak jawab terkait RAPBD 2015.

Kuningan Terkini - Bupati Kuningan Hj Utje Ch Suganda memberikan secara langsung sambutan terhadap jawaban Pemerintah terkait pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kuningan, tentang Rancangan Aggaran Pemerintah dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2015 di gedung DPRD Kuningan, Rabu (3/12/14). Pemerintah Kabupaten Kuningan memberikan apresiasi terhadap anggota DPRD Kuningan yang telah dibahas dan atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Kuningan.

"Pemkab Kuningan mengucapkan terima kasih atas telah dibahasnya RAPBD Tahun Anggaran 2015 yang selanjutnya akan ditetapkan sebagai Perda APBD 2015," ujar Bupati.

Dikatakan, pada tahun anggaran 2015, pemkab juga mulai mengimplementasikan undang-undang nomor 6/2014 tentang desa. Pada saat ini, pihaknya sedang melakukan bimbingan teknis dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia aparatur desa khususnya dibidang administrasi keuangan sebagai persiapan dalam mengelola alokasi dana desa yang cukup besar bagi setiap desa pada tahun anggaran 2015.

Jawaban bupati atas PU fraksi-fraksi DPRD Kuningan salah satunya disampaikan kepada Fraksi PAN, Utje pun menyampaikan ungkapan terima kasihnya atas kajian dan telaahannya terkait RAPBD 2015. Ia pun memberikan tanggapan berkenaan dengan indikasi kebocoran dalam pengelolaan pajak daerah akan terus mengeliminir. Selain dengan upaya preventif dengan perbaikan sistem pengelolaan pajak daerah, pemkab juga akan bekerja sama dengan pihak kejaksaan kuningan dalam rangka penanganan pelanggaran dalam pengelolaan perpajakan, baik kepada wajib pajak maupun terhadap pengelolaan pajak daerah.

“Atas masukan-masukan dari Fraksi PAN mengenai prinsip-prinsip dasar peningkatan PAD, tentunya akan menjadi masukan yang konstruktif dan akan dijadikan acuan dalam upaya meningkatkan PAD di Kabupaten Kuningan,” katanya.

Kemudian kata Utje, mengenai pagu anggaran DAK 2015 sebesar Rp 74,11 milyar untuk 16 bidang, bila dibandingkan dengan jumlah pendapatan daerah sebesar Rp 2,012 triliun yakni bidang pendidikan Rp 23,81 milyar (32,13 persen), bidang kesehatan Rp 7,76 milyar (10,48 persen), bidang infrastruktur irigasi Rp 4,60 milyar (6,21 persen), bidang infrastruktur air minum dan sanitasi Rp 4,37 milyar (5,91 persen).

“Lalu bidang prasarana pemerintah daerah Rp 6,72 milyar (9,07 persen), bidang kelautan dan perikanan Rp 2,85 milyar (3,85 persen), bidang pertanian Rp 5,33 milyar (7,20 persen), bidang lingkungan hidup Rp 1,08 milyar (1,47 persen), bidang keluarga berencana Rp 1,73 milyar (2,34 persen), bidang kehutanan Rp 1,31 milyar (1,77 persen), bidang perdagangan Rp 1,67 milyar (2,26 persen) dan bidang transportasi darat Rp 12,82 milyar (17,30 persen),” sebutnya.

Dia menuturkan, kegiatan-kegiatan yang didanai dari DAK tersebut mempunyai korelasinya yang cukup tinggi, terhadap pembangunan secara keseluruhan. Karena, telah disinkronisasikan dengan program pembangunan pemerintah pusat, pemerintah provinsi serta program pemerintah daerah.(AND)


Fishing