Parlementaria

Ormas Islam Desak Mihol Nol Persen

Foto ilustrasi

Kuningan (KaTer) - Ratusan massa gabungan dari sejumlah Ormas Islam di Kabupaten Kuningan kembali datangi gedung parlemen ‘Ancaran’, Senin (23/6/2014). Ratusan massa ormas islam itu mendesak, agar rancangan peraturan daerah (raperda) minuman beralkohol (mihol) bisa ditetapkan menjadi perda mihol nol persen.

Massa gabungan ormas Islam tersebut diantaranya, Front Pembela Islam (FPI), Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB), Laskar pembela Islam (LPI), Gerakan Anti Maksiat (Gamas), Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK), Komponen Pergerakan Islam (KPI), Majelis Dzikir Al-Hikmah, Karang Taruna IPMA Kelurahan Awirarangan, Gerakan Pagar Aqidah (Gardah) dan Gerakan Muslim Penyelamat Aqidah.

Massa aksi yang dijaga ketat oleh aparat keamanan seperti Polres Kuningan, Kodim 0615 serta Satuan Pol PP ingin bertemu pimpinan dewan untuk menyampaikan aspirasinya. Para pendemo terlebih dahulu diterima oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD yang membidangi tugas pembahasan raperda mihol, Momon C Sutresna.

Sambil berorasi menggunakan sound system yang dibawa di kendaraan bak terbuka, perwakilan massa menekankan agar DPRD dan Pemkab Kuningan segera mengesahkan raperda mihol menjadi Perda mihol nol persen tanpa kecuali.

“Kami sangat mendukung tugas yang diberikan Pansus 3 dalam hal pembahasan raperda mihol ini. Kami siap berada dibelakang Ketua Pansus apabila nanti ada pihak-pihak yang mengancamnya. Tetapi sebaliknya, bila ternyata perda ini tidak mencantumkan nol persen, maka kami pun akan mengejar Ketua Pansus ini,” koar Ketua DPW FPI Kabupaten Kuningan, Kiyai Endin Kholidin disambut teriakan Allaahu Akbar dari massa dibelakangnya.

Kedatangannya ke gedung dewan ini kata kyai Endin, untuk menyampaikan aspirasi dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan dan mendorong DPRD serta Pemkab Kuningan agar segera mengesahkan Perda Mihol nol persen. Apabila Pemkab Kuningan tidak mengeluarkan perda miras nol persen. Maka umat Muslim di Kabupaten Kuningan menyatakan perang terhadap kemungkaran yang ada di Kuningan.

“Jadi, kalau mereka tidak mengesahkan perda miras nol persen, maka harapan mereka agar kuningan kondusif bakal menjadi tidak kondusif,” tandasnya.(AND)


Fishing