Politik

DCT Anggota DPRD Kuningan 2019 Ditetapkan

Foto ilustgrasi

Kuningan Terkini- KPUD Kabupaten Kuningan menetapkan dan mengumumkan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Kuningan Pada Pemilihan Umum Tahun 2019, Jum’at (20/09/2019). Penetapan DCT sesuai dengan SK nomor 641/PL.01.4-Pu/3208/KPU-Kab/IX/2018.

Menurut Ketua KPU Kuningan, Heni Susilawati, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan menetapkan dan mengumumkan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Kuningan Pada Pemilihan Umum Tahun 2019, dengan Surat \Keputusan KPU Kabupaten Kuningan Nomor 97/PL.01.4-Kpt/3208/KPU-Kab/IX/2018 Tanggal 20 September 2018.

“Sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, seluruh Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019 telah membuat Fakta Integritas dalam proses seleksi Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kuningan Tahun 2019,” katanya.

Selain itu kata Heni, seluruh partai politik di Kabupaten Kuningan, elah memenuhi ketentuan pemenuhan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 %,. Dengan uraian Keterwakilan Perempuan, Pengisian Daerah Pemilihan, Jumlah Calon Laki-Laki dan Jumlah Calon Perempuan.

“Dari 581 calon dalam Daftar Calon Sementara , yang ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap menjadi 578 calon,” tegasnya.(j’ly)


Fishing