Politik

Dudy-Udin Fokus Pertanian dan Pariwisata

Paslon Bupati/wakil Bupati Kuningan 2018, Dudy-Udin.

Kuningan Terkini- Paslon Bupati/wakil Bupati Kuningan 2018, Dudy-Udin menawarkan konsep pembangunan ke depan sesuai dengan visi misinya yaitu fokus dalam bidang pertanian dan pariwisata. Selain politik anggaran yang menjadi perhatian utama, Paslon Dudy-Udin akan menerapkan 5 konsep yang telah disepakati.

Menurut Cabup Dudy Pamuji, Ke lima konsep tersebut diantaranya, meningkatkan anggaran sektor pertanian 10-20% per tahun dari anggaran yang ada saat ini. Peningkatan anggaran ini akan lebih banyak belanja langsung yang bisa dinikmati oleh para petani atau kelompok tani, baik dalam bentuk benih, pupuk, insektisida, atau jasa pendampingan oleh para penyuluh, serta berbagai usaha pascapanen.

“Selain itu, kerjasama dengan para investor yang akan menggunakan hasil/produk pertanian. Pak H. Udin memiliki banyak data terkait berapa kebutuhan cabe merah, cabe hijau, tomat, kentang dll untuk industri-industri makanan besar. Inilah yang kemudian akan dikerjasamakan sehingga petani memiliki kepastian waktu dan harga dalam penjualan hasil pertanian yang telah mereka tanam,” katanya, Jum’at (22/06/2018).

Selanjutnya kata Dudy, agar pertanian ini lestari, dipandang perlu regenerasi petani. Karena, berdasarkan temuan di lapangan, sebagian besar petani berada pada rentang usia 40 - 60 tahun.

“Pendekatannya adalah melalui pemberian beasiswa pendidikan khusus kepada anak petani untuk mengikuti pendidikan tinggi di IPB dalam bidang pertanian. Karena itu, kami akan bekerjasama dengan IPB atau Unpad yang memiliki fakultas pertanian untuk merealisasikan program ini,” terangnya.

Kemudian lanjut Dudy, yaitu penetapan zonasi pertanian sesuai dengan karakteristik lahan pertanian. Ini adalah langkah konkret agar Kuningan punya kawasan kawasan khusus agropolitan sesuai RPJPD yang telah diterapkan. Misalnya di Bandorasa dan Cigandamekar adalah kawasan khusus boled (ubi jalar), sayuran sawi di Cisantana, bawang merah di Kramatmulya dan Jalaksana dan lain sebagainya.

“Jika kawasan agropolitan ini ditata, maka tidak menutup kemungkinan untuk dikembangkan menjadi objek wisata seperti di Lembang dan Malang yang pada akhirnya melahirkan destinasi agrowisata,” jelasnya.

Dan yang terakhir jelas Dudy, yaitu Implementasi Perda tentang Perlindungan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B). Karena perda dan perbup nya sudah ada, maka pemerintah daerah tinggal menegakkannya saja seiring dengan penetapan RDTR dan RTRW yang baru.

“Dengan demikian, dalam 30 tahun ada lahan-lahan produktif yang kita lindungi agar tidak diubah fungsi lahannya menjadi lahan pemukiman atau perdagangan dan ini akan menjamin produktivitas pertanian terjaga dan ketahanan pangan juga terpelihara,” pungkasnya.(j’ly)


Fishing