Fishing

KPU Serahkan SPPS Model C.6-KWK

Politik

KPU Serahkan SPPS Model C.6-KWK

Komisioner KPU Kuningan Divisi Teknis, Dadan Hamdani

Kuningan Terkini- Je;ang Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2018 yang tinggal menghitung hari, KPU Kabupaten Kuningan melalui Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Kamis (21/06/2018) menyerahkan Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara (SPPS) Form Model C.6-KWK kepada Pemilih secara serentak di 2005 TPS.

Menurut Komisioner KPU Kuningan Divisi Teknis, Dadan Hamdani, Form C-6 tersebut harus dibawa oleh pemilih ke TPS pada hari pencoblosan pada tanggal 27 Juni 2018. Untuk pemilih yang belum menerima C.6 sampai dengan tanggal 26 Juni 2018, diharapkan menghubungi KPPS di tempat masing-masing.

“Bagi pemilih yang belum terdaftar dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) sehingga menyebabkan tidak mendapatkan C.6, dihimbau agar membawa KTP-Elektronik pada saat pemungutan suara di TPS mulai pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB,” terangnya.

Selanjutnya sambung Dadan, jika ada pemilih yang terdaftar dalam DPT namun karena keadaan tertentu tidak dapat hadir di TPS di mana pemilih terdaftar, maka sesuai dengan PKPU No 2 Tahun 2017 Pasal 25 ayat 2, pemilih melaporkan kepada PPS asal.

“Hal tersebut untuk mendapatkan surat pemberitahuan DPPh (Daftar Pemilih Pindahan) dalam formulir Model A.5-KWK yang akan digunakan untuk memilih di TPS lain paling lambat 3 (tiga) hari sebelum hari pemungutan suara,” pungkasnya.(j’ly).


Fishing