Fishing

285 warga Binaan Terima Remisi, 5 orang Bebas

Pemerintahan

285 warga Binaan Terima Remisi, 5 orang Bebas

Bupati Kuningan saat memberikan remisi secara simbolis kepada warga binaan lapas kelas II A Kuningan.

Kuningan Terkini- Peringati HUT RI ke 73, sebanyak 285 orang warga binaan LP kelas II Kuningan mendapar remisi dan 5 orang mendapat remisi bebas dari Kemenhum HAM RI. Penghargaan diberikan langsung Bupati Kuningan di LP Kelas II A Kuningan, Jum’at (16/08/2018).

Bupati Kuningan, H Acep Purnama yang membacakan langsung sambutan Mnenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna H Laoly, mengatakan, pemerintah memberikan apresiasi terhadap warga binaan pemasyarakatan yang telah mengikuti pembinaan dengan baik melalui remisi yakni pengurangan masa masa menjalani yang telah diatur legal formal.

"Remisi merupakan salah satu sarana hukum yang penting dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan. Hal itu diberikan sebagai wujud apresiasi pencapaian perbaikan diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari,” katanya.

Gelora untuk mengisi semangat kemerdekaan kata Acep, harus menjadi milik segenap lapisan masyrakat, tak terkecuali bagi para warga binaan pemasyarakatan. Meski secara hukum mereka dirampas kemerdekaannya, namun ia hanyalah kemerdekaan fisik semata, karena sesungguhnya mereka tetap memiliki kemerdekaan untuk terus berkarya.

“Hal itu dibuktikan dengan beberapa kegiatan yang dilakukan para nara pidana, diantaranya kegiatan pengabdian masyarakat yang yang dilakukan Pasukan Merah Putih Narapidana di lembaga pemasyarakatan seluruh Indonesia,” terangnya.(j’ly).


Fishing