Fishing

Bupati Minta Pembuat SK Palsu Diusut Tuntas

Pemerintahan

Bupati Minta Pembuat SK Palsu Diusut Tuntas

Bupati Kuningan, H Acep Purnama, SH, MH

Kuningan Terkini- Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH, MH mengingatkan agar masyarakat Kuningan waspada terhadap upaya penipuan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Hal ini nenyusul beredarnya petikan Surat Keputusan (SK) palsu terkait Tenaga Kontrak Pendamping Lokal Desa (TKPL).

Bupati Kuningan, H Acep Purnama, SH dengan tegas menyatakan SK tersebut palsu. Karena, karena Pemkab Kuningan tidak menerbiitkan SH tersebut. Apalagi dalam organisasi tata pemerintahan di lingkungan Pemkab Kuningan tidak ada SOTK Bagian Pemerintahan/Lembaga Desa.

“Saya minta masyarakat jeli dan tidak mudah percaya, karena SK itu palsu. Diduga, pembuat SK palsu tersebut akan melakukan penipuan serta membuat suasana masyarakat resah,” kata Acep, pada acara Apel Pagi di Halaman Setda Kabupaten Kuningan, Senin (30/07/2018).

Dalam SK tersebut kata Acep, banyak kejanggalan. Terutama yang menandatangani disebutkan Kepala Bagian Pemerintahan/Lembaga Desa. Padahal di lingkungan Pemkab Kuningan tidak ada Bagian Pemerintahan/Lembaga Desa.

“SK palsu tersebut menjelaskan terkait hasil rekrutmen PLD dari 5 April hingga 27 Juli 2018, dan memberikan keputusan resmi sesuai amanat UU Desa Tahun 2014 tentang kontrak kepada Sdr/I ADI TRIYONO terhitung 1 Oktober 2018 sampai dengan 31 Oktober 2019,” paparnya.

Selain itu sambung Acep, dalam SK palsu tersebut juga menyebutkan hak kepada PLD sebesar Rp 2.755.800,00 (dua juta tujuh ratus lima puluh lima ribu delapan ratus rupiah) yang akan diberikan rutin setiap bulan atau per triwulan.

“Berkaitan dengan hal tersebut, saya meminta kepada jajaran kepolisian untuk mengusut tuntas atas terbitnya SK palsu yang dibuat oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, karena sudah meresahkan masyarakat,” pungkasnya.(j’ly)


Fishing