Fishing

Pemkab Usulkan Tujuh Raperda

Kam25042024

Last updateKam, 04 Apr 2024 4am

bjb

Parlementaria

Pemkab Usulkan Tujuh Raperda

Bupati Kuningan, Hj Utje CH Suganda saat mengusul;kan 7 raperda pada sidang paripurna DPRD.

Kuningan (KaTer) - Pemerintah Kabupaten Kuningan mengusulkan tujuh rancangan peraturan daerah (raperda) dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kuningan, Jum’at (30/5/2014). HAsil pembahasan ke tujuh raperda tersebut, menurut rencana akan disampaikan pada siding paripurna pada tanggal 03 Juni 2014 mendatang.

Menurut Bupati Kuningan, Hj Utje CH Suganda, ketujuh raperda tersebut diantaranya perda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), raperda tentang perubahan ketiga atas perda nomor 18 tahun 2008 tentang penyertaan modal daerah kepada perusahaan daerah air minum (PDAM), raperda tentang penyelenggaraan dan penyediaan air minum.

Selanjutnya, raperda tentang perlindungan dan dan pengelolaan lingkungan hidup, raperda tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, raperda tentang keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pemerintah.

“Yang terakhir raperda perubahan atas perda nomor 9 tahun 2009 tentang kepengurusan dan kepegawaian perusahaan daerah aneka usaha (PDAU),” kata Utje.

Sementara itu, Ketua PDRD Kuningan Rana Suparman menjelaskan bahwa ketujuh raperda yang diusulkan eksekutif akan dibahas mulai 28 Mei-2 Juni 2014 oleh fraksi-fraksi DPRD.

“Hasil pembahasan fraksi, akan disampaikan dalam rapat paripurna 3 Juni mendatang dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD,” pungkasnya. (DHE)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing