Ekonomi

Sertifikat Kesehatan KSP/USP, Berlaku Dua Tahun

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kuningan. Ir. Bunbun Budhiyasa

Kuningan Terkini- Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan wawasan penilaian kesehatan KSP/USP Korerasi bagi pengelola koperasi, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kuningan, Ir. Bunbun Budhiyasa menyerahkan sertifikat kepada 150 koperasi yang tersebar di Kabupaten Kuningan, di Wisma Permata Kuningan, Senin (30/04/2018)

Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kuningan. Ir. Bunbun Budhiyasa, penyerahan sertifikat ini, sehubungan telah selesainya penilaian KSP/USP yang dijadwalkan sejak bulan Februari hingga April 2018. Dengan kegiatan ini seluruh peserta diharapkan dapat lebih profesional dalam mengelola koprasi dan mewujudkan koperasi yang sehat sesuai dengan ketentuan dan aturan paerundang-undangan.

“Masa penilain kesehatan KSP/USP berlaku selama dua tahun atau lebih, karena banyaknya Kopeasi yang harus dinilai, “ katanya.

Setiap tahunnya kata Bunbun, pihaknya selalu memberikan bantuan berupa barang. Namun untuk tahun ini, lebih kepada memberikan pengetahuan, baik secara aturan maupun tekhnis bagaimana mengelola koperasi yang baik. Kaitan dengan informasi dari media sosial atau bisa pula dari HP, akhir-akhir ini ada tawaran fasilitasi permodalan dengan segala kemudahan, ini harus disikapi secara bijaksana.

“Bila ada kasus srperti itu cepat-cepatlah berkmunikasi dengan kami, karena tidak semuanya informasi itu benar. Jika ada orang tegtentu mengaku dari Dinas Koparasi yang kemudian menawarkan jasa, agar segera melapor kepada kami atau pihak berwajib. Hal ini demi keamanan dan kenyamanan kita bersama. (Dink S Arizona)


Fishing